GridFame.id - Sebagian besar orang hanya tahu risiko galbay pinjol ilegal yang mengerikan.
Padahal pinjol legal pun memiliki risiko yang sama besarnya.
Bahkan bentuk penagihan pinjol legal tak kalah mengerikan dibanding dengan ilegal.
Beberapa aplikasi pinjol legal juga memiliki debt collector untuk melakukan penagihan.
Korban pinjol legal pun banyak yang merasa stres hingga depresi dikejar-kejar utang.
Beberapa korban melaporkan dirinya mendapat kata-kata kasar dari debt collector pinjol legal.
Ada juga yang mengancam akan menyebarkan data pribadi ke seluruh kontak.
Tak sedikit pula yang telah mengadukan hal ini ke OJK atau pihak berwajib.
Akan tetapi tidak semua laporan bisa mendapatkan solusi terbaik.
Seperti kasus yang terjadi pada seorang korban pinjol legal beberapa tahun ke belakang ini.
Simak pengalaman korban pinjol legal berikut ini untuk dijadikan pembelajaran.
Source | : | Ombudsman,Kreditpintar.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar