GridFame.id -
Semakin marak modus pinjaman online atau pinjol.
Hal ini lah yang seringkali menjebak banyak debitur atau masyarakat.
Biasanya yang menggunakan modus-modus begini adalah pinjaman online ilegal.
Dimana mereka 'berakting' seolah bukan dari aplikasi pinjol.
Banyak dari oknum-oknum pinjol ilegal ini menggunakan trik yang menjebak.
Sempat ratusan mahasiswa IPB terkena jebakan penipuan pinjol dengan ditawari kerjasama bisnis.
Kasus anak IPB yang terjerat pinjol bisa anda baca disini Ratusan Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Usai Terjerat Pinjol Hingga Kampus Buka Posko Pengaduan, Ini Modus Penipuan Pinjol yang Harus Diwaspadai
Kasus penipuan pinjol ini pun juga dialami oleh seorang pria di Surabaya.
Bahkan, ia dilaporkan pihak kepolisian lantaran menolak untuk membayar uang muka saat meminjam pinjol.
Baca Juga: Cara Bersihkan Riwayat BI Checking yang Sempat Menunggak Pinjol
Cerita tersebut dibeberkan oleh akun TikTok @sholehlawyer.
Dalam video yang merupakan seorang pengacara membeberkan modus penipuan pinjol terbaru.
Ia menceritakan disebelahnya ada seorang pria yang bernama Muhammad Agung sempat pinjam di salah satu bank.
"Teman teman disamping saya ini Muhammad Agung, dia Cleaning Servis di salah satu Mall di Surabaya. Dia kebetulan mengadu ke saya ada upaya penipuan yang mengatasnamakan bank," jelasnya.
Pengacara tersebut menceritakan kalau Agung awalnya meminjam di sebuah bank dengan nominal Rp 10 juta dan sudah memberikan datanya.
"Nah bank ini atas nama Bank Nusantara ya di Batam. Dia pasang iklan di FB katanya bisa ngasih pinjaman melalui online. Mas ini kemudian pinjam waktu itu butuh duit 10 juta, sudah kirim e-KTP sudah kirim no rekening untuk ditransfer," tuturnya.
Namun, pihak bank tersebut mendadak sudah mentransfer Rp 10 juta tetapi di akun lain dan Agung diminta membayar Rp 1juta jika ingin dicairkan.
"Tiba-tiba ngomongnya sudah ditransfer Rp 10 juta tetapi tidak ke rekeningnya Mas Agung, dikirim ke sebuah akun.Syaratnya untuk sebuah akun ini dicairkan, Mas Agung diminta untuk setor uang transfer dulu Rp 1juta.
Kalau tidak transfer dulu maka uang yang Rp 10 juta tadi tidak dicairkan, inikan aneh. Wong mau pinjam duit kok malah disuruh transfer stor duluan. Akhirnya Mas Agung ini takut penipuan, pihak bank ini kemudian marah-marah melalui WA," lanjutnya.
Agung yang ragu menolak permintaan bank tersebut namun malah dikirimkan foro yang berisikan surat pelaporan.
"Akhirnya dia kirim gambar kalau mas Agung ini sudah dilaporkan di Polda di Batam sana katanya. Nah ini menurut saya jelas penipuan. Mas Agung ini takut saking takutnya surat yang tadi atas nama DPO dibawa ke Polsek Tegalsari ya jelas ini penipuan," ujarnya.
Ia pun memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati jika meminjam di lembaga keuangan.
"Jadi hati-hati terhadap lembaga-lembaga pembiayaan online harus kita tau betul dia punya kredible atau tidak. Dan jangan mau meminjam tapi diminta stor duluan jelas ini adalah upaya penipuan," paparnya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar