Mungkin sudah banyak yang tahu kalau BPKB motor bisa dicairkan uang tunai.
Bahkan jumlahnya sampai Rp 100 juta, apakah benar?
Ya, Anda bisa tukar BPKB motor dengan uang tunai melalui cara gadai.
Salah satu perusahaan yang biasa mencairkan uang dengan jaminan BPKB adalah Pegadaian.
Setelah persyaratan lengkap, tinggal pilih nominal uang sesuai dengan tipe dan tahun pembuatan motor.
Bahkan di Pegadaian, pemilik motor bisa mendapat uang mulai Rp 1 juta sampai Rp 100 juta.
Cara menggadaikan BPKB bisa datang ke outlet Pegadaian atau bisa juga via online melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Gadai BPKB motor selama ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan dana secara cepat dan mudah.
Hal ini karena BPKB dapat digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman.
Dikutip dari laman pegadaian.co.id, ada beberapa pilihan gadai yang ditawarkan.
Source | : | Motorplus-online.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar