GridFame.id - Begini cara mencairkan dana BPKB motor sampai Rp 100 juta.
Anda tentu tidak asing dengan BPKB, kan?
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki pemilik kendaraan.
Dokumen ini bisa dijadikan sebagai bukti registrasi kendaraan.
Sehingga akan sangat berguna untuk menyelidiki berbagai kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Lantaran sangat penting, Anda harus menyimpan BPKB di tempat yang aman.
Namun, tahukah Anda kalau BPKB bisa dicairkan uang tunai?
Bahkan nominal pencairannya bisa sampai Rp 100 juta, lo.
Penasaran bagaimana sistem pencairannya?
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: Tak Perlu Nembak! Begini Cara Bayar Pajak STNK Tanpa Pakai KTP Pemilik Lama
Source | : | Motorplus-online.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar