Mulai dari tenor, biaya administrasi, suku bunga sampai dengan denda yang dikenakan apabila Anda terlambat melakukan pembayaran.
Sebenarnya peraturan mengenai transparasi dalam proses pinjaman online ini juga diwajibkan oleh OJK.
Hal ini bertujuan agar calon nasabah tidak merasa dirugikan karena telah mengetahui seluruh risiko dari transaksi yang akan dilakukan.
Salah satu hal penting dari yang lainnya adalah perusahaan pinjaman online terpercaya memiliki suku bunga yang wajar dan sudah ditentukan oleh OJK yaitu 0,4 persen per hari.
Jika kamu menemukan pinjaman online dan meminjam dana sebesar Rp.4 juta, lalu perusahaan tersebut mengenakan bunga pinjaman sebesar Rp.2,5 juta, itu artinya suka bunga sudah termasuk tidak wajar.
Jadi lebih baik Anda tinggalkan dan cari pinjaman online terpercaya yang memberikan suku bunga sesuai aturan.
Baca Juga: Cara Bersihkan Riwayat BI Checking yang Sempat Menunggak Pinjol
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar