GridFame.id - Apakah Anda ingin atau sedang mengajukan KUR?
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pembiayaan yang diberikan pemerintah.
Sesuai dengan namanya, KUR diperuntukkan bagi masyarakat yang merupakan pelaku usaha.
Baik itu usaha mikro, kecil, atau menengah (UMKM).
Masyarakat yang tidak punya atau baru merintis usaha tidak bisa mengajukan KUR.
Jadi, program pembiayaan ini dibuat agar masyarakat mendapatkan bisa pinjaman dana untuk mengembangkan bisnisnya.
Dibanding pinjaman lainnya, KUR jauh lebih ringan dari segi bunga.
Namun, sepertinya masyarakat masih menyimpan banyak sekali pertanyaan soal KUR.
Salah satunya pertanyaan apakah orang yang belum menikah bisa mengajukan KUR atau tidak.
Nah, berikut ini adalah penjelasan soal pertanyaan di atas.
Simak sampai habis!
Lewat video TikTok-nya, Hendra Yusuf yang merupakan seorang banker memberikan penjelasan.
Dikatakan olehnya, orang yang belum menikah bisa mengajukan KUR.
"Belum menikah mau pinjam KUR itu bisa, karena persyaratannya yang pertama itu harus punya usaha," jelas Hendra Yusuf.
Namun, ada batasan usia saat mengajukan KUR, yakni 21 tahun.
"Jadi nggak masalah udah nikah atau belum, asalkan usia sudah di usia minimal," lanjutnya.
Agar lebih jelas, ketahui beberapa syarat sebelum mengajukan pinjaman KUR.
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Melengkapi persyaratan administrasi, seperti:
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar