GridFame.id - Pasti Anda pernah mendengar ada seseorang yang terjerat banyak pinjol.
Tak hanya 2 atau 3, tapi jumlahnya bisa sampai puluhan pinjol.
Hal itu bisa jadi bermula dari gali lubang tutup lubang untuk menutup utang satu dan lainnya.
Tentu saja sebenarnya hal ini datang dari individu peminjam sendiri yang berimbas dari sifat konsumtif dan tak pernah merasa cukup.
Tapi nampaknya ke depannya hal ini bisa dicegah.
Soalnya, perusahaan peer-to-peer lending (pinjol) merencanakan untuk mengintegrasikan SLIK dengan Fintech Data Center (FDC).
Jadi data mengakses riwayat data nasabah pada platform pinjol.
Sayangnya, Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Entjik S. Djafar belum mengatakan kapan hal itu terwujud.
Hanya saja dia menjelaskan masih butuh waktu hingga rencana itu bisa dilaksanakan.
"Ke depan akan kita integrasikan dengan SLIK. Saya kira mungkin akan butuh waktu sampai sana. Kita on the way ke arah sana sehingga terintegrasi," jelasnya, dalam program Profit CNBC Indonesia, Selasa (28/2/2023).
Fintech Data Center dapat digunakan para pemain peer-to-peer (p2p) lending untuk mengecek riwayat pinjaman calon peminjam.
Baca Juga: Hindari 15 Aplikasi Pinjol Ilegal Ini, Nekat Pinjam Data Anda Bisa Kesebar!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar