Dilansir dari laman resmi shopee.co.id, Anda dapat melakukan klaim dengan 3 (tiga) cara, yaitu:
1. Melalui halaman Cara Klaim di halaman produk Asuransi Kanker/Penyakit Kritis/Penyakit Kritis + (oleh SeaInsure Life).
2. Melalui halaman Polis Saya di halaman Asuransi Shopee.
3. Mengakses situs ini dan log in menggunakan no. KTP Anda.
Pengajuan klaim harus sesegera mungkin disampaikan kepada Penanggung, selambat-lambatnya dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kerja setelah dinyatakan terdiagnosa penyakit kritis.
Terdapat masa tunggu untuk manfaat Penyakit Kritis Tahap Awal dan Akhir selama 90 (sembilan puluh) hari kerja sejak polis aktif.
Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, hubungi Customer Service yang tertera di halaman Cara Klaim produk Asuransi Kanker/Penyakit Kritis/Penyakit Kritis + (oleh SeaInsure Life).
Mudah bukan?
Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Jangan Tunggu Lama-lama! Simak Begini Cara Klaim Santunan Jasa Raharja dan Dokumen yang Harus Dibawa
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar