Cerita tersebut dibagikannya di mediakonsumen.com.
Ia mengaku sudah melakukan pelunasan pembayaran sebelum tanggal 1.
Karena sudah lunas sebelum tanggal 1, ia kemudian kembali menggunakan Gopaylater ditanggal 1.
Namun, ia setelahnya merasa terkejut karena bukannya jatuh tempo di akhir bulan atau bulan berikutnya.
Tetapi, jatuh tempo saat itu juga yang mengakibatkan telat bayar tagihan.
Lalu bagaimana sebetulnya jatuh tempo Gopaylater?
Dikutip dari gojek.com, mulai tanggal 30 November 2022 jatuh tempo pembayaran GoPaylater adalah tanggal 1 setiap bulannya.
Jika anda membayar tagihan sebelum jatuh tempo dan menggunakannya lagi, maka tagihan tetap harus dibayar sebelum jatuh tempo berakhir.
Misalkan anda membayar tagihan di tanggal 29 September lalu menggunakan lagi di tanggal 30 September maka jatuh tempo tetap di tanggal 1 Oktober.
Anda masih memiliki masa tenggang 5 hari setelah jatuh tempo.
Setelah masa tenggang berakhir, akan ada denda keterlambatan jika belum melunasi tagihan.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar