GridFame.id -
Fitur paylater memang kini digunakan oleh beberapa e-commerce.
Pasalnya, saat ini sudah banyak yang menggunakan fitur Paylater.
Salah satu yang menggunakannya adalah Gojek.
Gojek memiliki 2 fitur paylater yaitu Gopaylater dan Gopaylater Cicil.
Meskipun sama-sama paylater, dua fitur tersebut memiliki perbedaan.
Dimana Gopaylater bisa dilunasi dengan sekali bayar sedangkan Gopaylater Cicil bisa dicicil.
Perbedaan Gopaylater dan Gopaylater Cicil disini Ini Dia Perbedaan GoPayLater Cicil dan GoPayLater, Mana yang Lebih Untung?
Namun, masih banyak yang terkecoh soal jatuh tempo Gopaylater.
Seorang warganet ini mengaku kesal karena terkecoh dengan pembayaran Gopaylater.
Ia meminjam ditanggal 1 namun malah masuk ke tagihan saat ini juga.
Cerita tersebut dibagikannya di mediakonsumen.com.
Ia mengaku sudah melakukan pelunasan pembayaran sebelum tanggal 1.
Karena sudah lunas sebelum tanggal 1, ia kemudian kembali menggunakan Gopaylater ditanggal 1.
Namun, ia setelahnya merasa terkejut karena bukannya jatuh tempo di akhir bulan atau bulan berikutnya.
Tetapi, jatuh tempo saat itu juga yang mengakibatkan telat bayar tagihan.
Lalu bagaimana sebetulnya jatuh tempo Gopaylater?
Dikutip dari gojek.com, mulai tanggal 30 November 2022 jatuh tempo pembayaran GoPaylater adalah tanggal 1 setiap bulannya.
Jika anda membayar tagihan sebelum jatuh tempo dan menggunakannya lagi, maka tagihan tetap harus dibayar sebelum jatuh tempo berakhir.
Misalkan anda membayar tagihan di tanggal 29 September lalu menggunakan lagi di tanggal 30 September maka jatuh tempo tetap di tanggal 1 Oktober.
Anda masih memiliki masa tenggang 5 hari setelah jatuh tempo.
Setelah masa tenggang berakhir, akan ada denda keterlambatan jika belum melunasi tagihan.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar