Dilansir dari akun Twitter @bobbyakyong, sang pemilik akun mengaku dirinya diteror debt collector pinjol ilegal padahal tak pinjam.
Ia menduga ada orang yang menggunakan nomornya sebagai kontak darurat.
Bahkan peminjam menyebut dirinya sebagai saudaranya sehingga ia diteror habis-habisan.
Bobby lantas berniat untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
"Ada solusi ngak ya buat yang beginian. Mungkin ada yang melakukan pinjaman online, tapi pakai nomor hp saya sebagai saudara ya. Lagian ini bapak siapa. Kesela aja nih lapor polisi online kayaknya gk pernah berfungsi?" tulisnya.
Cuitan itupun dibanjiri komentar warganet yang menyarankan Bobby untuk melapor.
Pasalnya DC pinjol ilegal tersebut juga menuding Bobby sengaja melindungi dan menyembunyikan peminjam yang galbay.
Padahal ia sendiri tak mengenal peminjam yang data pribadinya disebar DC itu.
Bagi yang mengalami kasus seperti Bobby, simak begini cara melaporkannya:
Dilansir dari laman resmi lancar.id, begini cara melaporkan debt collector nakal:
Source | : | Twitter.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar