Berikut cara mengurus penggantian SIM baru di Satpas SIM:
- Datang ke Satpas SIM terdekat
- Isi formulir pendaftaran secara lengkap
- Bawa dokumen persyaratan dan formulir pendaftaran kepada petugas untuk diperiksa
- Anda akan diarahkan untuk pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru
- Tunggu sampai SIM selesai dicetak dan diserahkan oleh petugas
Sementara itu, biaya ganti SIM baru akibat rusak atau hilang berbeda-beda.
Artikel ini telah tayang di MotorPlus-online.com dengan judul SIM C Rusak atau Patah Bisa Jadi Baru Lagi Cukup Siapkan Uang Rp 75 Ribu
Source | : | Motorplus-online.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar