Bagi yang baru pertama kali mengalami hal ini tentu akan langsung merasa panik dan khawatir merespons ancaman yang diutarakan oleh pihak pinjaman online tersebut.
Sebab, bagaimana kalau ancaman dari pihak pinjol tersebut benar dan data pribadi Anda berisiko bocor atau disadap?
Tak perlu khawatir, pihak dari OJK telah memberikan tanggapan terkait masalah tersebut.
Berdasarkan penjelasan dari OJK, terdapat beberapa hal yang perlu diambil saat mendadak menjadi penjamin pinjaman online dari orang yang tak dikenal.
Saat tiba-tiba menerima pesan singkat dari pihak pinjaman online dan secara sepihak telah dijadikan sebagai penjamin, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memblokir nomor kontak atau nomor telepon tersebut.
Hal ini penting untuk dilakukan agar Anda tak lagi menerima pesan singkat tersebut hingga merasa terganggu, apalagi yang sampai berisi ancaman atau teror.
Jangan panik dan hindari menanggapi isi pesan tersebut.
Biasanya, kalau tidak mendapatkan respons dalam waktu yang cukup lama, pihak pinjaman online akan menyerah dan berhenti mengirim pesan.
Setelah melakukan pemblokiran nomor kontak, hal selanjutnya yang dapat Anda lakukan adalah melakukan laporan kepada pihak Satgas Waspada Investasi (SWI).
Buat laporan terkait masalah nomor Anda tiba-tiba dihubungi oleh pinjaman online ilegal dan dijadikan sebagai pihak penjamin oleh orang yang tidak dikenal.
Pasca mendapatkan laporan tersebut, pihak Satgas Waspada Investasi akan langsung melakukan tindakan lanjutan berupa pemblokiran aplikasi atau layanan pinjaman online ilegal.
Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol Ternyata Bukan di Penjara, Tetapi Tetap Bisa Diseret ke Pengadilan Gegara Ini
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar