GridFame.id - Ini dia penjelasan ahli soal mengupil yang selama ini dianggap membatalkan puasa.
Anda tentunya pernah mendengar soal anggapan mengupil membatalkan puasa.
Sebagaimana diketahui, ada banyak sekali hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke 5 lubang yang ada di dalam tubuh.
Yakni mulai dari lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil, hingga lubang air besar.
Yang mana, banyak orang mengaitkan hal tersebut dengan aktivitas mengupil.
Mengupil berarti memasukkan jari ke lubang hidung.
Tujuannya adalah mengambil kotoran yang ada di dalamnya.
Lantas, benarkah mengupil bisa membatalkan puasa jika dilakukan di siang hari?
Sebaiknya Anda simak dulu penjelasan ahli agar tidak salah kaprah.
Simak sampai habis, ya!
Lewat kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan soal aktivitas mengupil saat puasa.
Dikatakan oleh beliau, mengupil tidak membatalkan puasa.
Sebab, puasa bisa dikatakan batal jika seseorang memasukkan sesuatu sampai ke lubang hidung bagian atas.
"Yang dimaksud memasukkan ke lubang hidung adalah lubang atas, yang seandainya yang kita masukkan itu air atau apapun, kita akan merasakan nyegrak atau panas, sehingga sampai keluar air matanya.
Maka kalau memasukkan sampai wilayah inilah yang dianggap membatalkan puasa menurut madzhab Imam Syafi'i dan jumhur ulama," jelas Buya Yahya, dikutip GridFame.id dari kanal YouTube Al Bahjah TV.
Sementara saat mengupil, seseorang hanya memasukkan jarinya ke lubang yang ada di bawah saja.
Sehingga, hal tersebut tidak dianggap membatalkan puasa.
"Adapun memasukkan jari ke lubang hidung tidak sampai ke lubang atas, maka membersihkan kotoran di hidung (mengupil) tidak membatalkan puasa," lanjutnya.
Itu tadi penjelasan dari Buya Yahya terkait mengupil yang selama ini dianggap membatalkan puasa.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Apakah Pingsan Bisa Membatalkan Puasa? Simak Begini Penjelasan Buya Yahya Agar Umat Muslim Tak Salah
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar