GridFame.id - Apakah mencium istri atau suami bisa membatalkan puasa?
Tak terasa bulan Ramadan tinggal menghitung hari.
Seluruh umat muslim kini sedang mempersiapkan diri untuk menyambutnya.
Saat ini banyak orang yang mulai menanyakan hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Tentu saja hal ini agar mereka bisa menghindarinya.
Dengan begitu, puasa Ramadan bisa berjalan dengan lancar.
Salah satu yang menjadi pertanyaan banyak orang adalah mencium suami atau istri saat puasa.
Banyak yang menanyakan apakah hal di atas bisa membatalkan puasa atau tidak.
Sebab, sebagaimana diketahui, puasa berarti menahan lapar, haus, dan juga hawa nafsu (syahwat).
Lantas, bagaimana dengan mencium istri atau suami di siang hari saat bulan puasa?
Simak penjelasan selengkapnya!
Baca Juga: Sengaja Mencium Bau Makanan Saat Berpuasa, Apakah Hukumnya Makruh atau Batal?
Buya Yahya pernah menjelaskan soal hukum mencium istri atau suami saat berpuasa.
Dikatakan oleh beliau, mencium istri atau suami tidak membatalkan puasa.
Sebab, mencium suami atau istri adalah hal yang diperbolehkan dan mendapat pahala.
Asalkan, suami tidak sampai keluar air mani saat mencium istrinya.
"Tapi dengan catatan tidak sampai membangkitkan syahwat dan keluaran cairan mani," jelas Buya Yahya, dikutip GridFame.id dari kanal YouTube Saya Islam.
Selain itu, suami istri yang berciuman juga tidak sampai bertukar ludah.
Sebab jika sampai bertukar ludah, maka akan ada ludah yang masuk ke lubang mulut.
Sehingga puasa menjadi batal.
"Mohon maaf mencium bibir istri pun bukan hal yang terlarang.
Tetapi bila tertukar ludah maka batal puasanya," ujar Buya Yahya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar