Besar uang resiko sendiri (deductible) akan ditentukan oleh perusahaan asuransi.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan jika Anda mengalami kecelakaan kendaraan bermotor:
Jika Anda terlibat dalam kecelakaan kendaraan bermotor, baik yang disebabkan secara langsung oleh Anda atau orang lain, Anda dapat mengikuti langkah berikut:
Sehingga Anda memiliki bukti terkait kecelakaan yang dialami, penyebab kecelakaan, dan tingkat cedera/kerugian yang diakibatkan.
Baca Juga: Harga Mulai Rp 30 Ribuan Saja! Begini Cara Beli Produk Asuransi Kanker/Penyakit Kritis di Shopee
Bertukar informasi dengan orang lain yang terlibat dalam kecelakaan yang terjadi dan dapatkan informasi berikut:
1. Kontak dan nama lengkap,
2. Nomor polis Asuransi (bila pihak lain memiliki Asuransi),
3. Fotokopi SIM,
4. Nomor plat kendaraan, merek, & model kendaraan,
5. Lokasi terjadinya kecelakaan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi layanan Contact Center SeaInsure di no. 150777 atau email ke csgi@seainsure.co.id.
Baca Juga: Jangan Tunggu Lama-lama! Simak Begini Cara Klaim Santunan Jasa Raharja dan Dokumen yang Harus Dibawa
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar