Namun tercantum alasan pemblokiran itu adalah karena ada transaksi yang mencurigakan sehingga ia tidak dapat melakukan transaksi apa pun
Kemudian pada tanggal 4 Juli 2022, ia mengajukan penghapusan akun GoPayLater yang telah diblokir secara permanen tersebut.
Pihak Findaya pun menyampaikan bahwa tagihan bulan Juni 2022 akan dihapuskan dari sistem dan tidak akan ditagihkan.
Namun pada tanggal 8 Juli 2022, tiba-tiba ia mendapatkan email pemberitahuan bahwa tagihan terlambat 6 hari.
Saat menghubungi pihak Findaya kembali, ia mendapatkan jawaban yang sama dengan sebelum sebelumnya yaitu bahwa karena GoPayLater diblokir secara permanen, maka tagihan beserta biaya keterlambatan tidak akan ditagihkan.
Namun meski begitu, tetap saja ia ditelepon dan diemail untuk segera melakukan pembayaran.
Saat menyampaikan penjelasan soal tagihan yang disebut tidak akan ditagihkan, sayangnya ia tidak didengarkan.
Saat mengirim keluhan melalui email dan menu bantuan pada Gojek, ia kembali mendapatkan jawaban yang sama bahwa tidak diperkenankan menggunakan GoPayLater dan tidak akan ditagihkan atas transaksi bulan Juni tersebut.
Meski begitu, ia masih bolak-balik mendapat telepon untuk melunasi tagihan dan totalnya sudah mencapai Rp2 juta lebih.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar