GridFame.id - Simak pengalaman telat bayar GoPayLater berikut ini.
GoPayLater banyak diminati karena kemudahannya dan banyak promo kalau digunakan.
Namun yang namanya paylater tetap saja berutang.
Tak jarang ada yang telat bayar sampai galbay dan takut jika didatangi oleh debt collector atau DC.
Banyak yang mengatakan kalau GoPayLater tidak memiliki debt collector.
Namun kalau sampai telat bayar, maka GoPayLater akan diblokir permanen.
Lalu, bagaimana jika sudah diblokir permanen?
Apakah itu tandanya kita tidak perlu lagi membayar sisa tagihan di GoPayLater?
Dilansir dari mediakonsumen.com, ada seseorang yang mengalami hal serupa.
Namun di awal ia langsung mengatakan kalau GoPayLater-nya diblokir secara permanen.
Warganet ini tidak menjelaskan apakah ia memiliki tagihan atau tidak.
Baca Juga: Seorang Wanita Mengaku Syok Ada Tunggakan Gopaylater 3 Bulan Bikin Susah Ajukan KPR
Namun tercantum alasan pemblokiran itu adalah karena ada transaksi yang mencurigakan sehingga ia tidak dapat melakukan transaksi apa pun
Kemudian pada tanggal 4 Juli 2022, ia mengajukan penghapusan akun GoPayLater yang telah diblokir secara permanen tersebut.
Pihak Findaya pun menyampaikan bahwa tagihan bulan Juni 2022 akan dihapuskan dari sistem dan tidak akan ditagihkan.
Namun pada tanggal 8 Juli 2022, tiba-tiba ia mendapatkan email pemberitahuan bahwa tagihan terlambat 6 hari.
Saat menghubungi pihak Findaya kembali, ia mendapatkan jawaban yang sama dengan sebelum sebelumnya yaitu bahwa karena GoPayLater diblokir secara permanen, maka tagihan beserta biaya keterlambatan tidak akan ditagihkan.
Namun meski begitu, tetap saja ia ditelepon dan diemail untuk segera melakukan pembayaran.
Saat menyampaikan penjelasan soal tagihan yang disebut tidak akan ditagihkan, sayangnya ia tidak didengarkan.
Saat mengirim keluhan melalui email dan menu bantuan pada Gojek, ia kembali mendapatkan jawaban yang sama bahwa tidak diperkenankan menggunakan GoPayLater dan tidak akan ditagihkan atas transaksi bulan Juni tersebut.
Meski begitu, ia masih bolak-balik mendapat telepon untuk melunasi tagihan dan totalnya sudah mencapai Rp2 juta lebih.
Banyak yang mengatakan kalau tagihan Rp2 juta itu adalah milik si warganet yang semula sudah dipakai.
Akunnya diblokir permanen karena ia terlambat bayar.
Ada juga yang berasumsi kalau ia melakukan gesek tunai atau gestun dan pihak Findaya mengetahuinya sehingga akunnya diblokir.
Namun diketahui dari laman resmi Gopay, jika hal ini terjadi maka yang bisa dilakukan adalah tetap membayar tagihan GoPayLater.
Dengan begitu, akun GoPayLater bisa saja kembali seperti semula.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Tidak Bisa Bayar Tagihan GoPayLater, Coba Periksa Hal yang Satu Ini Dulu
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar