GridFame.id -
Sudah tak asing lagi jika pinjol menggunakan cara kasar seperti sebar data.
Biasanya debt collector akan mengancam untuk menyebarkan data kepada debitur yang tak bayar tagihan.
Padahal OJK telah menghimbau untuk debt collector pinjol dilarang sebar data.
Mereka tak hanya sebar foto KTP anda saja, namun juga informasi seperi nik, tempat tinggal dan lain-lain.
Bahkan, pinjol ilegal nekat memajang foto anda dan memberikan kata-kata kasar.
Sebetulnya untuk penagihan sudah terdapat etikanya sendiri dari OJK.
Penagihan pinjol dilarang menggunakan kekerasan, sebar data bahkan tak boleh menagih selain debitur.
Etika penagihan debt collector bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Bagaimana jika tagihan sudah lunas tetapi ingin menghapus data?
Nah, banker ini berikan tips khusus untuk menghapus data dari aplikasi pinjol.
Baca Juga: Debt Collector Datang ke Rumah Gegara Telat Bayar Pinjol? Atasi dengan 6 Cara Ampuh Ini
Pada akun TikTok @hendrayusuf260, membeberikan tips hapusdata di aplikasi pinjol.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar