Pengalaman tersebut dialami oleh seorang pria yang mencurahkannya di mediakonsumen.com.
Ia sebelumnya merasa tak pernah pengajuan pinjaman ke aplikasi pinjol legal.
Namun, ia terus menerus diteror bahkan diancam datanya akan disebar.
"Saya ****, tidak pernah merasa mengajukan pinjaman kepada pihak Tunaiku Amar Bank. Namun ada debt collector Tunaiku yang datang menagih ke rumah saya. Dari data identitas yang tertulis di pengajuan pinjaman itu, bukan data saya. Nama orang tua dan istri tidak cocok, tempat bekerja juga tidak cocok. Bahkan foto yang dilampirkan di KTP pun bukan foto saya, termasuk foto yang memegang KTP pun bukan saya,"
Bahkan, pihak debt collector sudah mendatangi rumahnya sebanyak 5x.
Ia sudah mencoba untuk menjelaskan kalau tak pernah pengajuan KTA namun tetap saja kena teror.
"Sudah 5 kali DC datang ke rumah saya. Saya sudah jelaskan bahwa saya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman ke Tunaiku. Karena kejadian ini saya sangat dirugikan. Saya tidak bisa mengajukan kartu kredit, KTA di bank mana pun.
Sebagai informasi tambahan, alamat yang digunakan dalam KTP yang digunakan oleh pelaku yang menyalahgunakan data saya, adalah alamat KTP sebelum saya pindah. KTP lama saya tersebut ketika status saya di KTP “Belum Kawin”. Sementara jika dilihat tanggal pengajuan pinjamannya, pas tanggal saya menikah,"
Ia pun berharap pihak pinjol menyelesaikan permasalahan ini dan memperbaiki skor BI Checkingnya.
"Tolong diaudit dan investigasi masalah ini. Kejadian ini sangat mengganggu saya dan keluarga saya. Atas surat laporan ini, saya harap masalah ini bisa terselesaikan dan tidak ada lagi yang datang ke rumah menagih. Tolong bersihkan reputasi saya di BI checking (SLIK OJK),"
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar