GridFame.id - Temukan pinjol yang sadap HP?
Menurut aturan OJK, pinjol tidak boleh melakukan penyadapan HP peminjam tanpa izin.
Pinjol hanya boleh menerapkan Camilan.
Camilan adalah 3 fitur yang hanya boleh diakses oleh penyelenggara fintech resmi dalam HP Anda.
Hal ini sesuai dengan peraturan OJK yang membatasi penggunaan akses guna menghindari penyalahgunaan data pribadi penggunanya.
Ketiga fitur ini ini diperlukan untuk verifikasi wajah dan dokumen seperti e-KTP serta untuk memastikan lokasi pengguna berada dalam cakupan layanan penyedia pinjaman online.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan penyebaran data pribadi sembarangan.
Penyebaran data kerap kali terjadi umumnya karena pihak pelaku ingin menuntut sesuatu terhadap korban dengan cara menyerang pribadinya.
Dalam kasus penyebaran data yang dilakukan oleh pinjol, umumnya terjadi karena adanya keterlambatan pembayaran pinjaman yang dilakukan oleh korban.
Penyebaran data tersebut seringkali dilakukan dengan cara mengirimkan suatu ancaman melalui pesan Whatsapp yang dikirimkan langsung ke korban dan kontak yang dimiliki oleh korban.
Agar hal buruk tidak terjadi pada data pribadi Anda, simak begini cara mengamankannya.
Baca Juga: Jangan Mau Ketipu Joki Pinjol Abal-abal, 8 Bahaya Galbay di Pinjol Ilegal Bikin Hidup Tak Tenang
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar