GridFame.id - Sebagai Warga Negara Indonesia, tentunya masyarakat diwajibkan unyuk taat membayar pajak.
Ada beberapa jenis pajak yang harus ditanggung pribadi.
Mulai dari Pajak Penghasilan (PPh) hingga Pajak Bumi dan bangunan (PBB).
Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah biaya yang harus dibayarkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi individu atau badan.
Pajak yang satu ini bersifat kebendaan sehingga nominal biayanya tergantung pada keadaan objek bumi atau bangunan yang dimaksud.
Setiap orang yang memiliki objek bumi dan bangunan wajib membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelum waktu jatuh tempo.
Besarnya pajak yang harus ditanggung pun berbeda-beda tergantung luas tanah dan bangunan yang dimiliki.
Proses pembayaran PBB juga kini jauh lebih praktis dan cepat.
Pasalnya bayar PBB kini bisa dilakukan secara online, salah satunya lewat aplikasi Mitra Shopee.
Menariknya, bayar di Mitra Shopee bisa dapat bonus cashback hingga 4 ribu rupiah loh.
Simak begini cara bayar PBB lewat Mitra Shopee.
Dilansir dari laman resmi shopee.co.id, begini cara bayar pajak bumi dan bangunan lewat Mitra Shopee:
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar