Ia sudah galbay Gopaylater selama 3 tahun diakuinya tak ada debt collector yang datang.
Tetapi, ia tetap mendapatkan teror penagihan dari dc Gojek.
Mulai dari spam telepon hingga SMS, saat ini dirinya tak menggunakan paylater.
"Aku kemarin galbay juga soalnya udah 3 tahun,"
"Tagihan sedikit ngga sampai sejuta,"
"Paling dispam telepon sih, ada SMS juga. Udah ngga pake paylater lagi kena blokir"
Dari laman resmi Gojek, adapun besaran denda GoPaylater yakni sebesar Rp2.000 per hari.
Denda Gopaylater akan mulai diberikan setiap tanggal 6 di bulan berikutnya bila pengguna tidak segera membayarkan tagihan di hari terakhirsetiap bulannya seperti yang telah ditentukan.
Pengguna layanan Gopaylater akan diberikan jangka waktu selama 5 hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian.
Jika pengguna masih belum melakukan pembayaran apda tanggal 5 pukul 23.59 di bulan berikutnya maka akan diberlakukan denda harian sebesar Rp2.000 dimulai tanggal 6.
Meski besaran besaran denda akan diatur agar tidak melebihi total jumlah transaksi beserta biaya yang dibayarkan pengguna Gopaylater.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar