7. Jangan memberikan izin pada aplikasi pinjol untuk mengakses data pribadi Anda yang tidak relevan dengan pinjaman online.
Pastikan bahwa aplikasi pinjol hanya memiliki akses pada data yang dibutuhkan untuk memproses pinjaman Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat membantu melindungi data pribadi Anda dari penyebaran oleh pinjaman online atau pinjol.
Jika Anda merasa bahwa pinjaman online atau pinjol telah menyebar data pribadi Anda tanpa izin atau melanggar kebijakan privasi mereka, Anda dapat melaporkannya kepada otoritas yang berwenang.
Simpan semua bukti (berupa email, pesan teks, atau dokumen lainnya) atau dokumen yang menunjukkan bahwa pinjol telah menyebar data pribadi Anda tanpa izin atau melanggar kebijakan privasi mereka.
Laporkan pinjol yang sebar data ke Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Anda dapat mengirimkan laporan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui email di laporan@kominfo.go.id atau melalui situs resmi Kominfo di https://aduan.kominfo.go.id/.
Anda juga dapat melaporkan pinjol yang sebar data ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan untuk mengawasi dan mengatur lembaga keuangan, termasuk pinjol.
Anda dapat melaporkan pinjol yang sebar data ke OJK melalui situs resmi OJK di https://www.ojk.go.id/id/kanal/laporan-aduan.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar