Namun, jika Anda tidak mampu membayar, mintalah pinjol memberikan opsi perpanjangan waktu pembayaran atau restrukturisasi hutang.
5. Jika Anda merasa bahwa sitaan barang tersebut tidak sah atau tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, Anda dapat meminta bantuan dari lembaga pengawas keuangan seperti OJK atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
BPSK adalah lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dengan penyedia jasa keuangan.
Anda dapat menghubungi BPSK di kantor atau website resmi merekadan menghubungi Call Center di nomor 157 untuk meminta bantuan OJK.
Anda juga dapat menghubungi pengacara untuk mendapatkan saran dan bantuan hukum.
Yang terpenting, hindari melakukan tindakan kekerasan atau ancaman terhadap petugas yang melakukan sita barang.
Karena hal ini dapat berdampak buruk pada Anda dan membuat masalah semakin rumit.
Lebih baik bersikap tenang dan berusaha menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan bijaksana.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar