Sebab, status di SLIK OJK dikenakan per NIK bukan per KK.
"Blacklist-nya itu per NIK, per Nomor Induk Kependudukan.
Misalkan di KK ada nama suami, istri, anak, mertua, ibu, banyak biasanya masuk di satu KK, itu nggak semuanya kena.
Tapi kalau misalkan suami kena blacklist, habis itu istrinya mau mengajukan pinjaman ke bank atas namanya istri, nanti itu akan ngaruh.
Kenapa? Karena kalau pinjam ke bank, dua-duanya akan tanda tangan dan dua-duanya akan di SLIK OJK.
Jadi, yang ngaruh hanyalah ke suami atau istri. Ke anak, ke mertua, ke orang tua itu nggak akan ngaruh walaupun satu KK," jelas Hendra Yusuf.
Untuk itu, Anda tidak perlu khawatir jika orang tua kolek 5 atau bahkan diblacklist, sebab Anda sebagai seorang anak masih bisa mengajukan pinjaman di bank atau penyedia pinjaman legal lainnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar