Dilansir dari laman resmi shopee.co.id, untuk melakukan klaim Proteksi Furnitur, silakan kunjungi portal klaim atau buka link pada email konfirmasi saat pembelian selesai.
Kemudian Log in dengan no. handphone/email yang terdaftar dan masukkan tanggal dan kronologi kejadian serta upload dokumen klaim yang dibutuhkan sesuai dengan alasan klaim seperti:
1. Foto kerusakan barang.
2. Invoice perbaikan Furnitur.
3. Laporan perbaikan barang dan bukti laporan ke polisi (untuk perampokan).
4. Dokumen lainnya yang diminta pada saat pengajuan klaim
Selanjutnya Ajukan klaim dan klaim Anda akan otomatis diproses dan status proses klaim Anda dapat dilihat pada portal klaim.
Informasi batas waktu pengajuan klaim dapat dilihat melalui halaman Cara Klaim pada informasi produk Proteksi Furnitur.
Untuk info lebih lanjut, silakan hubungi Customer Service yang tertera di halaman Cara Klaim.
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar