GridFame.id -
Pinjaman online atau yang dikenal dengan singkatan Pinjol, sudah menjadi fenomena yang sangat populer di Indonesia.
Banyaknya layanan Pinjol di Indonesia mendorong munculnya Pinjol berkedok koperasi yang seringkali menipu dan merugikan masyarakat.
Namun, hati-hati dalam memilih pinjaman online jangan sampai terjebak diilegal.
Apalagi saat ini pinjol ilegal seringkali menggunakan beberapa modus salah satunya menjadi koperasi.
Pinjol berkedok koperasi bisa sangat merugikan masyarakat jika tidak diwaspadai.
Oleh karena itu, sebelum meminjam uang dari Pinjol, pastikan untuk melakukan pengecekan terhadap lembaga koperasi yang bersangkutan.
Lakukan pengecekan di situs web OJK untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dan diatur dengan benar.
Selain itu, pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan dengan cermat, dan jangan ragu untuk meminta klarifikasi jika ada yang tidak jelas.
Nah, agar tak tertipu berikut ini ada ciri-ciri pinjol yang berkedok koperasi wajib kalian tahu.
Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri Pinjol berkedok koperasi yang perlu diwaspadai:
Pinjol berkedok koperasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menjadi pertanda bahwa mereka tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi. Dalam hal ini, Anda harus waspada karena ada kemungkinan besar bahwa mereka adalah pelaku kejahatan dan akan merugikan Anda.
Pinjol berkedok koperasi biasanya menawarkan suku bunga yang sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari bunga kredit konvensional. Hal ini bisa menjadi pertanda bahwa mereka tidak profesional dan tidak memperhatikan kepentingan nasabah.
Pinjol berkedok koperasi cenderung meminta jaminan yang berlebihan, misalnya dengan meminta sertifikat rumah atau kendaraan sebagai jaminan. Hal ini tentu saja sangat merugikan nasabah karena bisa kehilangan aset pentingnya jika tidak bisa membayar hutang.
Pinjol berkedok koperasi seringkali tidak transparan dalam menghitung bunga yang harus dibayarkan oleh nasabah. Mereka seringkali menggunakan sistem yang rumit dan sulit dipahami sehingga nasabah sulit untuk memahami berapa bunga yang harus dibayar.
Pinjol berkedok koperasi cenderung meminta biaya proses yang tidak wajar, seperti biaya administrasi atau biaya pengajuan pinjaman yang sangat tinggi. Hal ini bisa menjadi tanda bahwa mereka hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan kepentingan nasabah.
Baca Juga: Sudah Terlanjur Galbay 3 Hari di Beberapa Aplikasi Pinjol Ilegal, Ini Cara Menghindari Teror DC
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar