GridFame.id - Ini dia cara mengajukan KPR jika tidak memiliki slip gaji.
Membeli rumah merupakan impian bagi banyak orang.
Namun tidak semua orang mampu membeli rumah secara tunai.
Salah satu cara untuk membeli rumah adalah dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Namun, seringkali bank atau lembaga keuangan meminta calon peminjam untuk menyertakan slip gaji sebagai salah satu persyaratan pengajuan KPR.
Padahal, tidak semua pekerja memiliki slip gaji.
Salah satunya adalah orang-orang yang bekerja sebagai pengusaha atau pebisnis.
Lantas, apakah seorang pekerja yang tidak punya slip gaji bisa mengajukan KPR?
Jawabannya adalah bisa.
Jika Anda tidak memiliki slip gaji, berikut adalah beberapa cara untuk tetap bisa mengajukan KPR.
Simak sampai habis, yuk!
Jika Anda tidak memiliki slip gaji, salah satu cara untuk tetap bisa mengajukan KPR adalah dengan mengajukan KPR bersama co-borrower atau penjamin.
Co-borrower adalah orang lain yang bersedia mengajukan KPR bersama Anda dan memiliki slip gaji yang memadai untuk memenuhi persyaratan pengajuan KPR.
Dalam hal ini, bank atau lembaga keuangan akan mempertimbangkan penghasilan dan kepemilikan aset dari kedua pihak, sehingga peluang Anda untuk mendapatkan KPR akan lebih besar.
Selain co-borrower, cara lain untuk mengajukan KPR jika tidak memiliki slip gaji adalah dengan memberikan jaminan aset.
Aset yang dimaksud bisa berupa properti lain atau kendaraan bermotor.
Dalam hal ini, bank atau lembaga keuangan akan menilai nilai aset yang Anda berikan sebagai jaminan, dan jika sesuai dengan persyaratan mereka, maka pengajuan KPR Anda dapat disetujui.
Jika Anda seorang pengusaha atau wiraswasta, maka Anda mungkin tidak memiliki slip gaji, namun Anda dapat mengajukan KPR dengan menggunakan rekening koran.
Baca Juga: Waduh! Meskipun Masuk ke BI Checking Kol 2, Ternyata Pengajuan KPR Bisa di Tolak Oleh Bank
Dalam hal ini, bank atau lembaga keuangan akan menilai catatan transaksi di rekening koran Anda untuk menentukan kemampuan Anda dalam membayar cicilan KPR.
Jika Anda bekerja di suatu instansi atau perusahaan, namun tidak memiliki slip gaji, Anda dapat mengajukan KPR dengan menggunakan Surat Keterangan Penghasilan (SKP) yang dikeluarkan oleh atasan atau pihak HRD di tempat Anda bekerja.
SKP ini akan menunjukkan penghasilan Anda dalam satu bulan atau satu tahun.
Pastikan SKP yang Anda ajukan sah dan resmi, sehingga bank atau lembaga keuangan dapat mempertimbangkan pengajuan KPR Anda.
Jika Anda adalah seorang pengusaha atau wiraswasta, maka Anda mungkin memiliki laporan pajak pribadi atau badan usaha Anda.
Anda dapat menggunakan laporan pajak tersebut sebagai bukti penghasilan Anda untuk mengajukan KPR.
Dalam hal ini, bank atau lembaga keuangan akan menilai jumlah penghasilan Anda dari laporan pajak dan mempertimbangkan persetujuan KPR.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: KPR Ditolak? Bukan Hanya BI Checking Kotor, 3 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar