Lewat kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan soal hukum memakai pemebap bibir saat puasa.
Dikatakan oleh beliau, memakai pelembap bibir saat puasa diperbolehkan.
Asalkan tidak ada yang masuk ke mulut dan tertelan.
Sebab, pelembap bibir yang masuk ke mulut dan tertelan bisa membatalkan puasa.
"Bibir retak-retak itu Masya Allah nggak enak, jadi kalau tidak dikasih minyak pelembap itu parah sampai berdarah.
Lalu bagaimana? Nggak ada masalah, berikan di bibirmu, asalkan hati-hati jangan sampai tertelan, artinya kalau masuk ke mulut jadi ludah kan, tapi nggak ada masalah dikasih di bibir.
Bahkan dalam keadaan normal pun tidak masalah, tapi ingat, jangan sampai tertelan," jelas Buya Yahya.
Jadi, sebaiknya berhati-hati saat menggunakan produk pelembap bibir.
Gunakan sewajarnya saja agar tak ada pelembap yang masuk.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Simak Jawaban Apakah Orang Dewasa Boleh Puasa Setengah Hari Saja, Jangan Sampai Salah Kira!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar