GridFame.id - Ini dia hukum memakai pelembap bibir saat puasa.
Saat puasa, sering kali bibir menjadi kering.
Bahkan sebagian orang mengalami bibir pecah dan berdarah.
Hal tersebut karena tubuh kekurangan cairan selama berpuasa.
Sebagaimana diketahui, saat berpuasa kita tidak boleh makan dan minum.
Mulai dari terbit fajar sampai waktu Maghrib.
Jika dibiarkan saja tentunya sangat tidak nyaman.
Nah, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasinya adalah dengan menggunakan pelembap bibir.
Namun, banyak yang bertanya-tanya apa hukum memakai pelembap bibir saat puasa.
Agar tak salah kaprah, simak penjelasan dari ahli berikut ini.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Tak Perlu Panik dan Batal Puasa! Ini 4 Cara Ampuh Mengobati Diare Secara Alami
Lewat kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan soal hukum memakai pemebap bibir saat puasa.
Dikatakan oleh beliau, memakai pelembap bibir saat puasa diperbolehkan.
Asalkan tidak ada yang masuk ke mulut dan tertelan.
Sebab, pelembap bibir yang masuk ke mulut dan tertelan bisa membatalkan puasa.
"Bibir retak-retak itu Masya Allah nggak enak, jadi kalau tidak dikasih minyak pelembap itu parah sampai berdarah.
Lalu bagaimana? Nggak ada masalah, berikan di bibirmu, asalkan hati-hati jangan sampai tertelan, artinya kalau masuk ke mulut jadi ludah kan, tapi nggak ada masalah dikasih di bibir.
Bahkan dalam keadaan normal pun tidak masalah, tapi ingat, jangan sampai tertelan," jelas Buya Yahya.
Jadi, sebaiknya berhati-hati saat menggunakan produk pelembap bibir.
Gunakan sewajarnya saja agar tak ada pelembap yang masuk.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Simak Jawaban Apakah Orang Dewasa Boleh Puasa Setengah Hari Saja, Jangan Sampai Salah Kira!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar