GridFame.id - E-commerce pastinya punya ketentuan dalam menjual barang-barang.
Namun sayangnya, tidak semua toko bisa diawasi oleh e-commerce yang membawahi.
Hal ini membuat banyak penjual nakal yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menjual berbagai macam barang yang sebenarnya di luar ketentuan e-commerce.
Bisa juga kalau kita sebagai konsumen yang punya pengalaman buruk.
Karena tergiur harga murah, biasanya banyak pembeli yang membeli produk di luar toko resmi.
Namun begitu sampai, ternyata produk itu palsu dan memiliki banyak perbedaan dengan produk asli.
Kalau menemukannya di Tokopedia, kita bisa banget langsung melaporkannya.
Untuk lebih lanjut, berikut adalah beberapa produk yang dilarang dijual di Tokopedia:
Produk yang dijual melanggar hak kekayaan intelektual, hak cipta, atau hak milik lainnya dalam tipe apapun (logo, produk, slogan, dll).
Misalnya, menjual produk imitasi.
Baca Juga: Jangan Emosi Dulu! Barang Hilang Saat Diantar Kurir? Tokopedia Tawarkan Solusi yang Satu Ini
Produk yang dijual berupa barang dengan hak distribusi eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem penjualan MLM.
Produk dengan gambar, judul, atau deskripsi yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Contohnya adalah:
Menjual produk yang dilarang dalam syarat dan ketentuan Tokopedia yang berupa:
Produk mengandung unsur promosi situs, toko, atau pihak lain di luar Tokopedia, misalnya:
Baca Juga: Cara Mudah Tarik Saldo Tokopedia ke OVO Lengkap dengan Syaratnya!
Nah, kalau sampai menemukan produk yang termasuk dalam kategori di atas, maka cara melaporkannya adalah:
1. Pada halaman produk, scroll ke bawah dan temukan tulisan Produk bermasalah? Laporkan dan pilih tulisan Laporkan
2. Pilih salah satu kategori dan sub-kategori yang relevan
3. Isi detail laporan dan informasi yang mendukung laporan seperti harga dan foto bukti pelanggaran
4. Klik Lapor, lalu klik Lapor lagi pada pop up yang muncul
5. Selesai. Laporan berhasil dicatat dan akan diproses
Silakan menunggu dalam estimasi waktu 1x24 jam dan cek email secara berkala.
Baca Juga: Mau Buka Usaha? Coba Saja Ajukan Pinjaman Modal Toko di Tokopedia, Caranya Mudah dan Langsung Cair!
Source | : | Tokopedia |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar