Agar tak jadi korban penipuan, sebaiknya Anda berhati-hati jika ada debt collector yang mengaku suruhan leasing mengambil motor Anda.
Merangkum dari video TikTok Elangmaut Indonesia, ada beberapa hal yang harus dilakukan agar tak jadi korban penipuan berkedok DC leasing.
Saat melakukan penyitaan, ada beberapa dokumen yang harus dibawa oleh debt collector.
Mintalah debt collector menunjukkan dokumen-dokumen tersebut.
Jika tidak bisa menunjukkannya, jangan serahkan kendaraan Anda.
Namun, Anda juga tidak boleh langsung menyerahkan meski debt collector membawa dokumen.
Sebab, dokumen bisa saja dipalsukan.
Agar lebih aman dan pasti, Anda bisa menelepon pihak leasing yang bersangkutan.
Tanyakan apakah benar mereka mengirim debt collector untuk menarik kendaraan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar