GridFame.id - Ini dia hal yang harus dilakukan jika ada debt collectorMinta leasing datang ke rumah untuk sita motor.
Belakangan banyak sekali kasus kendaraan yang disita atau ditarik oleh leasing.
Hal tersebut karena pihak debitur menunggak sampai berbulan-bulan.
Biasanya, perusahaan leasing akan menyewa debt collector untuk menarik motor debitur.
Namun, rupanya tak sedikit debt collector leasing gadungan.
Jadi, mereka merampas motor korban dengan modus debt collector leasing.
Hingga saat ini, korbannya pun sudah banyak.
Sebab, kebanyakan orang langsung menciut dan takut saat didatangi debt collector.
Alhasil, mereka rugi besar karena harus melunasi motor, sementara motornya sudah dirampas.
Untuk itu, jangan pernah menyerahkan motor begitu saja jika ada debt collector datang ke rumah.
Nah, ini dia hal yang harus dilakukan jika ada debt collector leasing datang mengambil motor.
Agar tak jadi korban penipuan, sebaiknya Anda berhati-hati jika ada debt collector yang mengaku suruhan leasing mengambil motor Anda.
Merangkum dari video TikTok Elangmaut Indonesia, ada beberapa hal yang harus dilakukan agar tak jadi korban penipuan berkedok DC leasing.
Saat melakukan penyitaan, ada beberapa dokumen yang harus dibawa oleh debt collector.
Mintalah debt collector menunjukkan dokumen-dokumen tersebut.
Jika tidak bisa menunjukkannya, jangan serahkan kendaraan Anda.
Namun, Anda juga tidak boleh langsung menyerahkan meski debt collector membawa dokumen.
Sebab, dokumen bisa saja dipalsukan.
Agar lebih aman dan pasti, Anda bisa menelepon pihak leasing yang bersangkutan.
Tanyakan apakah benar mereka mengirim debt collector untuk menarik kendaraan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar