Biasanya ada pihak yang menghubungi mengaku salah transfer kemudian mengarahkan penerima untuk melakukan transfer balik dan meminta penerima mengunduh suatu aplikasi atau mengklik link yang diberikan untuk menyampaikan bukti transfer.
Link yang dicantumkan merupakan link untuk mengunduh aplikasi pinjol illegal yang diduga dapat mengambil data pribadi seperti kontak di handphone, contact, gallery, storage, dan lainnya.
Masyarakat yang menerima transfer 'nyasar' diminta menghubungi bank dan tidak langsung mentransfer balik ke penipu.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mengklik link yang dikirimkan penipu melalui pesan ke HP.
Ketua SWI Tongam L Tobing saat dihubungi Selasa (21/3/2023) pun mengimbau masyarakat berhati-hati dan memberikan beberapa tips untuk menghindari kejahatan ilegal ini.
Berikut ini beberapa tips yang dapat dilakukan penerima dana apabila menerima transfer dana tidak dikenal:
Sementara itu, apabila masyarakat ingin memilih layanan pinjaman online yang legal, berikut tipsnya:
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar