GridFame.id -
Kata siapa debitur tak bisa mempidanakan aplikasi pinjol?
Ya, sudah tak asing lagi bilang penagihan pinjol sering meresahkan.
Bisa dilihat dari beberapa berita yang menyangkut penagihan debt collector.
Banyak dc atau debt collector yang bahkan nekat merampas kendaraan debitur di tengah jalan.
Memang penagihan pinjol kebanyakan menggunakan orang ketiga atau dc.
Tetapi, tentu tak semua pinjol menggunakan jasa dc atau debt collector.
Penagihan debt collector pun tak bisa sembarangan.
OJK memberikan etika penagihan khusus untuk debt collector yang bisa anda baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Selain dari penagihan, nyatanya ada beberapa hal yang sering dilanggar oleh pihak pinjol.
Ada 14 pelanggaran yang biasa dilakukan pinjol dan bisa dipidanakan.
Apa saja?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar