Pihak yang berhutang dapat menjual aset seseorang untuk membayar hutang yang belum dilunasi. Hal ini dapat berupa penjualan harta benda, seperti mobil, rumah, atau aset lainnya.
Apabila seseorang tidak membayar hutang, pihak kreditor dapat mengajukan permohonan untuk menahan gaji atau penghasilan seseorang untuk membayar hutang tersebut.
Mangkir dari hutang juga dapat menimbulkan masalah hukum dan mengakibatkan orang tersebut menjadi terkena masalah hukum yang lebih besar lagi. Misalnya, jika seseorang melarikan diri dari hutang dan tidak membayar, dia dapat dikenakan tindakan pidana atau kriminal sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar