GridFame.id -
Pinjol Ilegal kini semakin marak bertebaran di media sosial.
Apalagi kini pinjol ilegal hampir menyerupai legal.
Beberapa bahkan nekat memberikan logo OJK pada aplikasinya.
Biasanya, pinjol ilegal akan mengiming-imingi bunga renah dan limit tinggi.
Kemudian, yang membuat masyarakat semakin tergiur adalah tenor yang panjang.
Sayangnya, ketika pengajuan malah tenor menjadi pendek, bunga tinggi dan uang yang didapatkan tak sesuai.
Inilah yang kemudian membuat masyarakat kebingungan untuk membayar tagihan pinjol ilegal.
Ciri-ciri dari pinjol ilegal anda bisa baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
Selain itu, sebelum meminjam anda juga perlu melakukan pengecekkan legalitas pinjol.
Lantaran jika sudah terlajur terjerat pinjol ilegal bisa membahayakan anda.
Kemungkinan data anda pun bisa tersebar ke seluruh kontak.
Nah agar tak tertipu, ini ada daftar pinjol ilegal terbaru dari OJK
Adapun, daftar 20 entitas pinjol ilegal yang dikutip dari laman resmi OJK, antara lain:
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar