Seorang joki pinjol di media sosial Twitter mengaku tak bisa menolong debitur yang curhat pada dirinya lewat DM.
Dalam pengakuannya, debitur itu terlilit 4 pinjol dan ada yang jatuh tempo.
Karena panik, akhirnya ia menggunakan jasa joki pinjol dan tertipu sampai Rp10 juta.
Saat mau gali lubang tutup lubang ke aplikasi lain, ia mendapat penolakan.
Bahkan nyaris semua pinjol tidak bisa menerimanya.
Miris banget kan?
Lalu, benarkah tidak ada jalan bagi debitur seperti itu?
Jika dilihat sebelumnya, ia berutang pada 4 pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Satu-satunya cara yang bisa ia lakukan adalah dengan mengajukan restrukturisasi utang atau meminta keringanan.
Hasilnya bisa tergantung kesepakatan, antara memperpanjang waktu pembayaran atau hanya membayar utang pokok, tanpa bunga dan denda.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar