GridFame.id - Shopee Paylater atau SPaylater menjadi salah satu aplikasi andalan masyarakat umum.
Shopee Paylater memfasilitasi pengguna untuk belanja sekarang bayar nanti.
Tentu saja proses pembayaran dilakukan dengan cara dicicil.
Ada banyak skema cicilan yang bisa dipilih pengguna saat check out barang menggunakan SPayLater.
SPayLater hanya dapat diaktifkan oleh Pengguna terpilih melalui aplikasi Shopee.
Jika terpilih, Anda akan mendapatkan notifikasi untuk mengaktifkan SPayLater.
Biaya penanganan tiap kali transaksi sebesar 1 persen.
Sedangkan suku bunga SPayLater yang harus ditanggung sebesar minimal 2,95 persen dari total pembayaran.
Akan tetapi tak semua pengguna bisa menikmati metode pembayaran ini karena ada juga yang ditolak saat membuat pengajuan.
Selain itu, apa yang akan terjadi jika peminjam telat bayar?
Simak ini deretan risiko menunggak tagihan yang bakal ditanggung pengguna.
Dilansir dari laman resmi cicilan.id, berikut ini risiko yang harus dihadapi jika pengguna telat bayar cicilan Spaylater:
Resiko utama jika telat bayar Shopee Paylater adalah dikenakan denda keterlambatan dengan biaya sebesar 5% per bulan.
Denda tersebut dihitung berdasarkan total tagihan yang telah melewati tanggal jatuh tempo, jadi semakin besar total tagihan, maka semakin besar denda yang harus dibayarkan.
Selain denda, pengguna Shopee Paylater yang telat bayar juga harus membayar bunga sebesar 2.95% dari total tagihan.
Dengan adanya bunga dan denda maka total yang harus dibayarkan semakin besar, belum lagi jika telat bayar melebihi 1 bulan, maka dendanya akan berlipat ganda.
Selama masih ada tagihan yang belum dibayarkan maka batas limit kredit Shopee Paylater akan dibekukan sehingga anda tidak bisa menggunakan Shopee Paylater sampai semua tagihan telah dibayarkan.
Bagi yang selalu mengandalkan Shopee Paylater tentu hal ini cukup merepotkan.
Baca Juga: Bunga dan Denda Menumpuk Gegara Galbay SPaylater Berbulan-bulan? Begini Solusi Agar Tak Didatangi DC
Sebab Anda tidak lagi bisa menggunakan layanan tersebut untuk berbelanja ataupun membeli produk di Shopee.
Agar bisa kembali menggunakan layanan ini maka mau tidak mau harus membayar semua tagihan sampai benar-benar lunas.
Shopee Paylater merupakan pinjaman online legal yang telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itulah keterlambatan pembayaran Shopee Paylater akan membuat nama anda tercatat pada laporan SLIK OJK.
Jika nama sampai diblacklist karena memiliki riwayat kredit yang buruk maka anda akan kesulitan apabila ingin mengajukan pinjaman perbankan ataupun layanan pinjaman online lainnya.
Butuh waktu lama untuk menghilangkan blaclist SLIK OJK jadi lebih baik selalu membayar tagihan Shopee Paylater secara tepat waktu sebelum jatuh tempo pada periode yang telah ditentukan saat mengajukan pinjaman SPaylater.
Bagi pengguna Shopee yang mendapatkan limit kredit SPaylater sebesar Rp. 1 Juta dan menggunakan limit tersebut untuk membeli barang dengan harga Rp. 100 Ribu maka bunga yang dibayarkan adalah Rp. 2.95% x Rp. 100.000 = Rp. 2.900.
Baca Juga: Pengalaman Telat Bayar Tagihan Shopee Paylater, Debitur Ini Geleng Kepala Kena Denda Melebihi 100%
Kemudian bunga tersebut ditambahkan dengan total pembayaran sehingga menjadi Rp. 102.900.
Total pembayaran tersebut belum termasuk denda jika telat bayar Shopee Paylater dimana dendanya adalah sebesar 5% dari total pembayaran + bunga.
Apabila total pembayaran + bunga adalah Rp. 102.900 maka dendanya menjadi 5% x Rp. 102.950 = Rp. 5.148.
Itulah denda telat bayar Shopee Paylater selama 1 bulan jika memiliki tagihan sebesar Rp. 100.000.
Kemudian Anda tinggal menambahkan denda + total tagihan sehingga menjadi Rp. 102.950 + Rp. 5.148 = Rp. 108.098.
Bagi yang telat bayar Shopee Paylater 2 bulan, 3 bulan, atau bahkan lebih dari itu maka tinggal menghitungnya sesuai dengan rumus di atas.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar