GridFame.id - Memiliki utang di pinjaman online (pinjol) memiliki risiko yang besar.
Terutama dalam hal penagihan.
Penagihan pinjol (pinjaman online) merujuk pada proses penagihan atau pengumpulan kembali dana yang telah dipinjamkan oleh perusahaan pinjaman online kepada peminjam yang belum membayar tepat waktu atau mengabaikan kewajibannya untuk membayar.
Penagihan pinjol biasanya dilakukan melalui telepon, pesan teks, dan email oleh karyawan perusahaan pinjaman atau oleh agen penagihan yang bekerja untuk perusahaan tersebut.
Beberapa perusahaan pinjaman online juga menggunakan metode penagihan yang lebih agresif.
Seperti mengancam peminjam dengan pengadilan atau mengirim kolektor ke rumah atau tempat kerja peminjam.
Namun, perlu diperhatikan bahwa beberapa perusahaan pinjaman online mungkin melanggar hukum atau menggunakan praktik penagihan yang tidak etis.
Pemerintah dan badan regulasi telah mengambil tindakan untuk melindungi konsumen dari praktik penagihan yang tidak wajar atau tidak adil.
Oleh karena itu, sebagai peminjam, penting untuk memahami hak Anda dan melaporkan praktik penagihan yang tidak adil atau tidak etis kepada badan regulasi yang berwenang jika Anda mengalaminya.
Terlebih jika menemukan debt collector yang melanggar aturan seperti memaksa mengambil uang cicilan utang peminjam tanpa disertai bukti pembayaran.
Simak begini cara menghadapinya.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar