GridFame.id -
Jangan biarkan tagihan pinjol anda terus menumpuk.
Pinjol saat ini semakin marak beredar di media sosial.
Banyak masyarakat yang kini memilih pinjol sebagai alternatif pinjam uang.
Mengapa?
Tentu karena syaratnya yang mudah dan proses cairnya cepat.
Bahkan, hanya dalam hitungan menit saja sudah bisa cair.
Tetapi, pastikan anda tak terjebak di pinjol ilegal karena berbahaya.
Cara cek legalitas pinjol bisa baca disini Ingin Mengajukan Pinjaman? Ini Cara Cek Legalitas Pinjol Legal dan Ilegal
Sayangnya, belakangan ditemukan debitur yang malah berniat galbay atau gagal bayar.
Ya, banyak debitur yang tak mampu bayar utang dan berujung galbay.
Bahkan, banyak joki bermunculan untuk melakukan galbay saja jika tak mampu membayar tagihan.
Padahal ada resiko yang harus ditanggung jika nekat tak bayar tagihan.
Konsekuensi pertama yang harus diterima oleh nasabah apabila telat bayar pinjaman online adalah dilaporkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK. Sobat Pintar akan di-blacklist dan tidak bisa lagi mengajukan pinjaman di fintech atau lembaga keuangan manapun.
Tentu saja, ini akan sangat merugikan Sobat Pintar ketika membutuhkan pinjaman dana darurat. Oleh karena itulah, penting sekali mempunyai skor kredit baik agar memudahkan Sobat Pintar mendapatkan pinjaman dana tunai ketika kondisi krusial/mendesak.
Ketika tidak membayar pinjaman, maka anda juga harus membayar denda keterlambatan di samping bunga pinjaman.
Semakin tertunda melakukan pembayaran hutang, besar denda dan nominal bunga akan terus dikumulatifkan. Jangan heran, apabila hutang semakin menumpuk hingga nyaris mustahil untuk dapat dilunasi.
Awal penagihan, nasabah hanya akan diperingatkan melalui pesan singkat, email atau telepon.
Akan tetapi, jika nasabah belum juga melakukan pembayaran, tim collector akan berkunjung ke rumah nasabah. Selain itu, tim collector akan menghubungi nomor darurat yang dicantumkan pada waktu mengisi form registrasi.
Sanksi telat bayar pinjaman online lainnya adalah tim collector akan menjadi lebih agresif apabila penagihan yang mereka lakukan tidak digubris.
Mereka tidak segan untuk menelepon berulang kali dan tak kenal waktu. Bahkan ada beberapa yang menelepon pada saat tengah malam/ atau hari libur. Tentu saja, hal ini mengganggu aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: 3 Kesalahan yang Sering Dilakukan Debitur Saat Terlanjur Galbay Pinjol Karena Tak Mampu Bayar
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar