GridFame.id -
Maraknya debitur yang belakangan ini kesulitan membayar tagihan pinjol.
Pinjol sudah tak asing lagi beredar di masyarakat.
Banyak yang menggunakan pinjol untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup.
Sayangnya, banyak debitur yang tak bisa mengkontrol ketika meminjam di pinjol.
Seringnya debitur malah menjadi kecanduan berutang.
Tanpa sadar ia meminjam dibanyak pinjol untuk menutup tagihan lainnya.
Padahal gali lubang tutup lubang sangat berbahaya.
Resiko gali lubang tutup lubang bisa anda baca disini 'Gali Lubang Tutup Lubang' Lunasi Pinjol, Bukannya Selesai Malah Bikin Hutang Terus Menumpuk?
Jika terlanjur galbay resiko nya bisa didatangi oleh debt collector untuk penagihan.
Selain itu kemungkinan data anda juga bisa disebar oleh debt collector.
Nah berikut ini ada cara mencegah dc agar tak sebar data.
Melansir dari Kreditpintar.com, berikut 3 cara agar pinjol tak sebar data:
Cara pertama untuk menghapus data pinjol adalah sebagai berikut:
Alternatif lain setelah menghapus data pada aplikasi, yakni dengan menghapus aplikasi pinjaman online.
Anda dapat melepas aplikasi tersebut ada ponsel dengan beberapa langkah berikut:
Jika kamu menjadi korban penyebaran data pinjol, jangan ragu untuk membuat laporan ke polisi, sebab tindakan tersebut telah melanggar UU. Sertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan, agar kasus tersebut bisa segera ditanggapi.
Hubungi OJK melalui email di humas@ojk.co.id atau Whatsapp di 081-157-157-157. Menghindari pinjol tidak resmi adalah salah satu cara agar pinjol tidak sebar data. Ajukan pinjaman online secara resmi melalui pinjol yang berizin dan diawasi OJK.
Baca Juga: 3 Kesalahan yang Sering Dilakukan Debitur Saat Terlanjur Galbay Pinjol Karena Tak Mampu Bayar
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar