GridFame.id -
Pada era digital seperti sekarang ini, layanan pinjaman online atau yang biasa disebut pinjol semakin berkembang pesat.
Pinjol menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dana dengan cepat dan mudah.
Namun, tidak semua pinjol dapat dipercaya kelegalannya.
Ada beberapa pinjol ilegal yang melakukan praktik peminjaman dengan cara yang tidak benar.
Salah satu ciri-ciri pinjol ilegal adalah logo atau merek dagangnya yang tidak jelas atau tidak resmi.
Logo atau merek dagang dari pinjol ilegal tidak memiliki legalitas yang jelas, kredibilitas yang baik, tidak mematuhi regulasi yang berlaku, tidak memberikan informasi yang jelas dan transparan, serta tidak memberikan perlindungan yang baik kepada nasabah.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang bijak, kita harus selalu memperhatikan legalitas dan kredibilitas pinjol sebelum melakukan transaksi dengan mereka.
Selain itu, kita juga harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku serta memastikan bahwa kita mendapatkan informasi yang jelas dan transparan dari pinjol tersebut.
Jangan mudah tergiur oleh pinjol ilegal yang menawarkan bunga dan biaya yang sangat rendah.
Karena hal tersebut bisa menjadi tanda bahwa mereka melakukan praktik ilegal yang merugikan nasabah.
Nah berikut ini adalah perbedaan antara logo pinjol legal dan ilegal.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar