Dilansir dari laman resmi kreditpintar.com, berikut beberapa sanksi yang akan diterima jika menunggak pinjaman online :
Aplikasi pinjaman online telah menerapkan bunga layanan dan besar denda keterlambatan.
Jadi, ketika Anda tidak bisa melakukan pelunasan, bunga dan denda ini akan terus berjalan, alhasil hutang Anda akan semakin besar.
Apalagi Anda meminjam uang di aplikasi illegal, data pribadi ini akan dimanfaatkan untuk mengancam nasabah.
Meskipun aplikasi pinjaman berbasis online, debt collector akan tetap datang berkunjung ke rumah atau kantor Anda.
Penagih yang datang atau menelepon berulang kali dengan kurang sopan dapat membuat aktivitas Anda dapat terganggu.
Kamu akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman di Lembaga keuangan lainnya.
Bentuk sanksi tidak bayar pinjaman uang online di aplikasi online.
Source | : | Kreditpintar.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar