Cara pertama yakni saat memindai QRIS, konsumen harus menggunakan aplikasi PJSP yang resmi sesuai petunjuk masing-masing PJSP, misalnya aplikasi mobile banking yang resmi.
Menurut Bank Indonesia, aplikasi PJSP memiliki fitur keamanan untuk membantu mendeteksi dan mencegah fraud transaksi ke merchant palsu.
Kedua, setelah memindai QRIS, konsumen harus memeriksa bahwa nama merchant yang ditampilkan pada aplikasi pembayaran cocok dengan nama merchant yang ditampilkan di atas label QRIS.
Ketiga, setelah pembayaran berhasil, cek notifikasi pembayaran karena setiap konsumen akan menerima notifikasi.
Hal yang sama bisa dicek ke merchant, sebab jika dana sudah masuk, merchant juga akan menerima notifikasi.
Jika konsumen mencurigai adanya penipuan atau permasalahan dalam melakukan transaksi, segera hubungi PJSP terkait. Adapun berikut cara pembayaran menggunakan QRIS
1. Konsumen dapat memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel.
2. Selanjutnya, konsumen melakukan registrasi ke salah satu penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) dan memastikan tersedianya saldo untuk melakukan transaksi.
3. Melalui aplikasi, selanjutnya konsumen melakukan scan QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, dan melakukan otorisasi transaksi.
Lakukan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang atau jasa.
Sebagai catatan, tidak ada biaya tambahan bagi konsumen saat melakukan pembayaran melalui QRIS.
Baca Juga: Begini Cara Bikin QRIS GoPay dengan Mudah dan Tanpa Biaya Apapun
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar