GridFame.id - Pinjol kini menjadi salah satu jalan keluar yang dipilih banyak orang untuk menyelesaikan masalah keuangannya.
Terutama bagi yang membutuhkan dana cepat.
Sebab, pinjol bisa memberikan Anda pinjaman dalam hitungan hari bahkan jam.
Syarat dan prosesnya pun disebut-sebut sangat mudah dan tidak ribet.
Berbeda dengan pinjaman bank yang biasanya akan meminta beberapa berkas pendukung.
Namun, biasanya bunga yang diberikan oleh pinjol lebih besar dibanding bunga pinjaman lainnya.
Hal inilah yang bikin banyak debitur kesulitan bayar utang pinjol.
Sehingga, banyak yang berpikiran untuk melakukan pelunasan dini meski tenor masih panjang agar tak tercekik bunga di kemudian hari.
Lantas, apakah hal tersebut boleh dilakukan oleh debitur?
Kalau boleh, apa saja syarat melakukan pelunasan dini?
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: Bukan dengan Gali Lubang Tutup Lubang, Ini Dia Cara Keluar Dari Jeratan Pinjol Saat Utang Menumpuk
Pelunasan dini pinjaman online (pinjol) atau pinjaman dari lembaga keuangan online dapat bervariasi tergantung pada peraturan atau kebijakan dari masing-masing pemberi pinjaman.
Oleh karena itu, penting untuk memeriksa ketentuan dan syarat pinjaman yang diberikan oleh pinjol yang bersangkutan sebelum mengambil langkah apa pun.
Namun demikian, dalam banyak kasus, pelunasan dini pinjaman diperbolehkan dan bahkan bisa menguntungkan bagi peminjam.
Pelunasan dini adalah tindakan membayar jumlah pinjaman secara keseluruhan sebelum jatuh tempo.
Biasanya, peminjam akan dikenai biaya atau bunga atas jumlah pinjaman yang belum jatuh tempo pada saat pelunasan dini, namun jumlah ini cenderung lebih rendah daripada jumlah bunga yang harus dibayarkan jika pinjaman dibiarkan berjalan hingga jatuh tempo.
Pelunasan dini pinjaman juga bisa menjadi pilihan yang baik jika Anda ingin mengurangi beban hutang atau ingin membebaskan diri dari kewajiban pembayaran bulanan.
Namun, pastikan untuk memeriksa ketentuan dan biaya yang berlaku sehubungan dengan pelunasan dini sebelum mengambil langkah ini.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau keraguan mengenai pelunasan dini pinjaman online, disarankan untuk menghubungi pemberi pinjaman atau lembaga keuangan terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru.
Lantas, apa syarat melakukan pelunasan dini pinjol?
Syarat melakukan pelunasan dini pada pinjaman online atau pinjaman dari lembaga keuangan online dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan peraturan dari masing-masing pemberi pinjaman.
Namun, beberapa syarat umum yang mungkin diterapkan untuk pelunasan dini pinjaman online meliputi:
Biasanya, pelunasan dini hanya diperbolehkan setelah melewati batas waktu tertentu sejak peminjaman diberikan.
Misalnya, pelunasan dini hanya diperbolehkan setelah 3 bulan atau 6 bulan sejak peminjaman diterima.
Pelunasan dini umumnya harus dilakukan dengan membayar semua jumlah pinjaman secara keseluruhan, termasuk pokok pinjaman dan bunga yang belum jatuh tempo.
Biasanya, pemberi pinjaman akan memberikan informasi terperinci mengenai jumlah yang harus dibayar untuk melakukan pelunasan dini.
Pelunasan dini mungkin akan dikenai biaya atau bunga tertentu atas jumlah pinjaman yang belum jatuh tempo.
Jumlah biaya atau bunga ini bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan pemberi pinjaman.
Beberapa pemberi pinjaman mungkin memerlukan peminjam untuk memberikan pemberitahuan tertulis sebelum melakukan pelunasan dini.
Pemberitahuan ini dapat berupa surat atau email yang berisi niat untuk melunasi pinjaman secara dini.
Selain syarat-syarat di atas, pemberi pinjaman mungkin memiliki syarat-syarat lain yang harus dipatuhi untuk melakukan pelunasan dini seperti mengisi formulir khusus, menyertakan dokumen tertentu, atau mengikuti prosedur lainnya.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Tak Semua yang di PlayStore Aman! Hindari Aplikasi Pinjol yang Seperti Ini Meski Ratingnya Tinggi
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar