Hal ini karena, debt collector dapat menggunakan nomor telepon yang berbeda atau bahkan menghubungi Anda melalui media sosial atau email.
Selain itu, memblokir nomor telepon dari debt collector juga dapat mempersulit proses penyelesaian utang Anda.
Sebaiknya Anda tetap berkomunikasi dengan debt collector atau pihak pinjol dan mencari jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan utang Anda.
Sebagai alternatif, Anda dapat meminta debt collector untuk menghubungi Anda melalui saluran resmi seperti email atau surat resmi.
Hal ini dapat memberikan bukti tertulis tentang komunikasi yang terjadi antara Anda dan debt collector.
Jangan lupa untuk tetap mengikuti prosedur yang sesuai dengan aturan OJK dan mengingat hak Anda sebagai nasabah.
Jika Anda merasa mendapatkan intimidasi atau ancaman dari debt collector, segera laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Bukan Hanya Didatangi DC, Pihak Pinjol Ternyata Bisa Laporkan Debitur yang Abaikan Tagihannya
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar