GridFame.id - Tertarik mengajukan pinjaman online?
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum Anda mengajukan pinjaman online.
Terutama yang berkaitan dengan risiko mengajukan pinjol.
Pinjaman online biasanya memberikan bunga yang cukup tinggi, sehingga peminjam harus membayar lebih dari jumlah yang dipinjam.
Beberapa pinjaman online mungkin memiliki biaya tersembunyi seperti biaya administrasi, biaya penalti, atau biaya keterlambatan yang tidak disebutkan pada awal pinjaman.
Hal ini dapat membuat jumlah utang semakin besar.
Peminjam harus memberikan informasi pribadi dan keuangan mereka ketika mengajukan pinjaman online.
Risiko pencurian identitas atau penyalahgunaan informasi pribadi dapat meningkat jika peminjam tidak hati-hati dalam memilih penyedia pinjaman online.
Meski begitu, ada beberapa trik yang bisa dilakukan jika Anda ingin mengajukan pinjaman online.
Bagaimana caranya?
Simak tips aman punya utang pinjol berikut ini.
Dilansir dari laman resmi daya.id, ada beberapa hak yang harus diperhatikan jika ingin mengajukan pinjaman online:
Hal pertama yang dapat Anda lakukan tentunya memilih perusahaan fintech yang terjamin legalitasnya.
Anda bisa mengecek apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda bisa membandingkan terlebih dahulu dan memilih perusahaan fintech dengan bunga terendah.
Sebaiknya Anda memilih pinjaman dengan bunga tidak lebih dari 1% per hari.
Umumnya, penyedia pinjaman online yang legal tidak akan lebih bunga tersebut.
Baca Juga: Pasca Galbay di Satu Pinjol, Benarkah Tak Bisa Lagi Pengajuan di Pengajuan di Aplikasi Lainnya?
Walaupun sudah tertera di aplikasi, Anda sebaiknya tetap mencatat jumlah pinjaman dan waktu jatuh tempo untuk memudahkan Anda jika terjadi masalah.
Hal utama yang perlu Anda perhatikan sebenarnya adalah besarnya biaya yang dibebankan jika Anda telat atau lalai melakukan cicilan.
Pinjaman online yang legal tidak akan meminta pungutan biaya sebelum dana pinjaman dicairkan.
Jangan malas untuk membaca segala syarat dan ketentuan yang berlaku pada aplikasi pinjol yang Anda gunakan.
Kiat terakhir yang perlu Anda ingat adalah pihak pinjaman online yang legal tidak akan memaksa Anda untuk melakukan pinjaman.
Biasanya yang membujuk bahkan memaksa Anda untuk meminjam adalah perusahaan pinjaman online illegal.
Oleh karena itu, selalu hati-hati sebelum mengajukan pinjaman agar tak menyesal kemudian hari.
Source | : | daya.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar