GridFame.id - Masih banyak perdebatan tentang keunggulan antara pinjaman online dan bank.
Sebagian orang meyakini pinjol lebih bisa diandalkan saat kondisi ekonomi mendesak.
Pasalnya, pengajuan pinjaman online dapat dilakukan dengan mudah dan cepat hanya dengan mengisi formulir online dan mengirimkan dokumen pendukung melalui aplikasi atau website penyedia pinjaman online.
Pinjol biasanya tidak memerlukan jaminan dalam bentuk apapun seperti rumah atau kendaraan sehingga memudahkan peminjam untuk mendapatkan pinjaman.
Syarat dan persyaratan untuk mengajukan pinjaman online relatif mudah dan tidak terlalu ketat dibandingkan dengan pinjaman dari lembaga keuangan formal.
Bukan itu saja, pinjol juga dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga memudahkan peminjam untuk mendapatkan pinjaman dalam waktu yang singkat.
Namun, perlu diingat bahwa pinjaman online memiliki risiko yang harus diperhatikan seperti bunga yang lebih tinggi, adanya biaya tambahan, dan praktik ilegal seperti joki pinjol.
Oleh karena itu, sebaiknya mempertimbangkan dengan baik sebelum mengajukan pinjaman online dan pastikan memilih penyedia pinjaman online yang terpercaya dan terdaftar di OJK.
Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya mengenali dulu perbedaan pinjol dengan pinjaman bank agar tak keliru.
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Bukan Galbay, Simak 3 Cara Atasi Utang Pinjol yang Menumpuk dengan Cepat
Dilansir dari laman resmi julo.co.id, ini perbedaan mencolok antara pinjol dan pinjaman bank:
Salah satu perbedaan utama antara pinjol dengan pinjaman konvensional bank adalah lama waktu pencairan dana pinjaman.
Pinjaman konvensional bank biasanya memakan waktu cukup lama baik untuk pengajuan dan pencairan dana karena panjangnya prosedur serta birokrasi bank yang harus dilalui.
Hal ini tentunya berbeda dengan layanan pinjol serta fintech legal, selain birokrasi yang tidak terlalu rumit, segala proses pengajuan diproses melalui online dan tidak memerlukan tatap muka.
Dengan demikian, waktu pengajuan serta pencairan dana dapat jauh dipersingkat dari hitungan jam sampai ke beberapa hari.
Sangat kontras dengan pinjaman bank yang memerlukan waktu mingguan bahkan bulanan.
Persyaratan dokumen pendukung juga menjadi pembeda utama dari pinjol dengan pinjaman konvensional bank.
Baca Juga: Celaka! Aman dari Debt Collector Tapi Ini 3 Risiko Fatal Membatalkan Pengajuan Pinjol
Dokumen persyaratan yang diperlukan untuk meminjam di bank bisa dibilang cukup banyak – dari KTP, slip gaji, informasi kartu kredit, rekening tabungan bahkan laporan keuangan bisnis.
Banyaknya pemeriksaan dokumen ini juga turut memperlama waktu pengajuan pinjaman sedangkan uUntuk layanan pinjol serta fintech legal, hal ini tentunya jauh berbeda.
Walau pinjol legal tetap memerlukan dokumen sebagai persyaratan, kebanyakan hanya memerlukan informasi KTP, selfie bersama KTP, rekening bank serta informasi diri yang diisi dalam bentuk form.
Ditambah lagi, semuanya dilakukan secara online sehingga semakin memudahkan para nasabah dalam melengkapi dokumen pendukung.
Dalam pinjaman konvensional, bank akan memberlakukan BI checking untuk melihat kelayakan peminjam.
Sistem ini sendiri mencatat ragam informasi debitur seperti identitas, riwayat pembayaran cicilan kredit dan kredit macet sehingga banyak pengajuan pinjaman yang tidak lolos karena terkendala BI checking ini.
Beda halnya dengan pinjol dan fintech legal. Badan fintech legal yang memberlakukan credit scoring dari profil dasar berbasis Artificial Intelligence (AI) dalam menguji kelayakan peminjam.
Derngan demikian, penilaian para nasabah tidak tergantung pada riwayat BI checking dan kemungkinan untuk approval lebih besar.
Jika sudah melunasi pinjaman konvensional dan KTA pada bank, pinjaman ulang akan lebih sulit dilakukan dalam waktu cepat.
Proses persetujuan akan sangat tergantung dari pihak bank dan banyak nasabah yang gagal untuk mengajukan pinjaman ulang dari bank yang sama.
Dengan demikian, pinjaman bank tidak terlalu sesuai untuk digunakan sebagai dana darurat sedangkan pinjol dan fintech legal di mana nasabah dapat mengajukan pengajuan pinjaman ulang dengan mudah terutama untuk mereka yang memiliki sejarah pembayaran lancar.
Perbandingan yang juga membedakan antara pinjaman online dengan pinjaman konvensional di bank adalah tingkat bunga yang dibebankan kepada nasabah.
Bunga yang dibebankan oleh bank berada di kisaran 1% - 2% setiap bulannya dan lebih rendah daripada bunga pinjol serta fintech legal.
Hal ini disebabkan oleh kemampuan bank dalam menghimpun dana masyarakat dengan lebih cepat.
Sedangkan untuk bunga pinjol dan fintech legal sudah diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dengan tingkat bunga tidak melebihi 0,4% per hari atau 12% per bulan.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar